Tanjungpinang.
Kasus penipuan dan hipnotis melalui ponsel kembali marak. Kali ini korban adalah
seorang Ibu Rumah Tangga yang berdomisili di Jakarta. Jum’at (2 Mei 2014) siang
itu, Sang Ibu ditelepon oleh nomor tak dikenal. Beliau segera mengangkat karena
menyangka itu adalah nomor kerabat korban. Setelah diangkat, suara di seberang
mengatakan bahwa Rahmat, anak bungsu korban yang sekarang berdomisili di
Tanjungpinang ditangkap pihak kepolisian. Tidak dijelaskan alasan penangkapan.
Sang penelepon kemudian meminta dikirimkan pulsa sejumlah 250.000.
Korban
sempat menelepon salah satu kerabat yang juga berdomisili di Tanjungpinang.
Tetapi nomor hp kerabat yang dituju malah tidak bisa dihubungi. “Eyang sempat
menghubungi, tetapi tidak bisa.” ujar korban. Merasa panik korban segera ke
counter dan membelikan pulsa sesuai nominal yang diminta. Padahal korban telah
dilarang oleh suaminya. Tetapi korban seakan tak peduli dan berjalan diluar
kendali ke tempat pengisian pulsa tersebut.
Selang
beberapa waktu kemudian, korban mendapat kabar bahwa anaknya baik-baik saja.
Barulah korban sadar kalau dirinya telah ditipu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar