Tanjungpinang. Pelaku pencurian semakin beragam. Bukan hanya orang dewasa, tetapi juga anak-anak. Kali ini AP (11) warga jalan Terong, Bukit Cermin diamankan oleh anggota Polsek Tanjungpinang Barat karena dugaan kasus pencurian motor milik tetangganya. Peristiwa itu berawal pada Minggu (3/4), korban memarkirkan sepeda motor di dalam garasi rumahnya. Saat itu korban lupa mengunci pintu garasi rumahnya. Kesempatan itu dimanfaatkan oleh AP yang masuk dan melarikan sepeda motor Honda Revo BP 3681 TU milik korban.
Korban baru menyadari motornya hilang pada Minggu (4/4) sekitar pukul
08.00. Setelah memastikan sepeda motornya hilang, akhirnya korban melapor ke
Polsek Tanjungpinang Barat. “Pelaku masih dibawah umur. Kini kami
amankan di Polsek bersama barang buktinya. Sekitar pukul 11.00 siang pada
Minggu (04/4). Dia di tangkap di jalan Sunaryo tidak jauh dari Polsek
Tanjungpinang Barat. Karena pelaku masih di bawah umur, kita tidak sembarang
juga untuk memprosesnya,” jelas Basrul.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar